Pernyataan kode etik profesional adalah pernyataan kode etik semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan jurnal ilmiah ini (Editor, Peer-reviewer, dan Penulis). Etika publikasi Jurnal Kebidanan Kestra (JKK) mengacu pada Komite Etika Publikasi (COPE) tentang Pedoman Praktik Terbaik untuk Editor Jurnal dan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etik Publikasi Ilmiah. Pada dasarnya, kode etik itu sendiri menjunjung tinggi tiga nilai etika dalam publikasi, yaitu:
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum artikel di kirim oleh JKK.
Etika Penulis
penulis harus memberikan informasi tentang proses dan hasil penelitiannya kepada redaksi secara jujur, jelas, dan menyeluruh,serta tetap menyimpan data penelitiannya dengan baik dan aman
penulis harus memastikan bahwa naskah yang telah dikirim/diserahkan ke redaksi adalah naskah asli, ditulis oleh dirinya sendiri, bersumber dari ide dan gagasan sendiri, dan bukan menjiplak karya tulis atau ide/gagasan orang lain.
penulis harus menginformasikan ke redaksi bahwa penulis memiliki kompetensi atau kualifikasi dalam bidang kepakaran tertentu yang sesuai dengan bidang ilmu terbitan, yaitu kepustakawanan
penulis harus segera menginformasikan ke redaksi apabila ditemukan kesalahan dalam penulisan, baik hasil review maupun hasil edit. Jika terjadi perbedaan pada penulisan nama dan afiliasi/instansi, maka yang akan digunakan adalah yang tertulis pada naskah
Etika Editor
editor harus memastikan proses penelaahan naskah secara menyeluruh, transparan, objektif, adil, dan bijaksana. Hal tersebut menjadi dasar editor dalam mengambil keputusan terhadap suatu naskah, ditolak atau diterima.
editor harus memastikan bahwa panduan penulisan naskah bagi penulis dan pihak lain yang berkepentingan dapat diakses.
editor harus memastikan reviewer dan bahan naskah untuk review, serta menginformasikan ketentuan dan proses review naskah secara jelas ke reviewer
editor harus objektif, netral, dan jujur dalam mengedit naskah, tanpa membedakan jenis kelamin, sisi bisnis, suku, agama, ras, antar-golongan, dan kewarganegaraan penulis
editor harus menjaga setiap informasi dengan baik, khususnya yang terkait dengan privasi penulis dan distribusi naskahnya.
editor harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.
Etika Reviewer
reviewer harus jujur, objektif, tidak bias, independen, dan hanya berpihak pada kebenaran ilmiah
reviewer harus memastikan bahwa sumber referensi/kutipan naskah telah sesuai dan kredibel (dapat dipertanggungjawabkan).
reviewer harus merespon naskah yang telah dikirim oleh redaksi dan bekerja sesuai dengan waktu penelaahan naskah (peer-review) yang telah ditetapkan (maksimal 2 minggu). Apabila membutuhkan waktu tambahan dalam review naskah harus segera melaporkan (konfirmasi) ke sekretariat redaksi.
Etika Pengelola Jurnal
pengelola jurnal/dewan redaksi harus menjabarkan misi dan tujuan organisasi, khususnya yang berkaitan dengan penetapan kebijakan dan keputusan penerbitan jurnal tanpa adanya kepentingan tertentu.
pengelola jurnal harus memberikan kebebasan kepara reviewer dan editor untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman serta menghargai privasi penulis.
pengelola jurnal harus menjamin dan melindungi hak kekayaan intelektual (hak cipta). Selain itu, pengelola jurnal harus mempublikasikan dan mempromosikan hasil terbitan ke masyarakat dengan memberikan jaminan kemanfaatan dalam penggunaan naskah.