PEMANTAUAN DAN EVALUASI PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK) PADA PROYEK REHABILITASI DAN RENOVASI STADION TELADAN
Abstract
Kegiatan pemantauan dan evaluasi penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dilakukan pada proyek Rehabilitasi dan Renovasi Stadion Teladan di Kota Medan. Tujuan kegiatan ini adalah menilai tingkat penerapan SMKK oleh penyedia jasa konstruksi sesuai ketentuan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021. Evaluasi dilakukan melalui pemeriksaan dokumen teknis, observasi lapangan, dan wawancara terhadap pelaksana proyek dan konsultan pengawas.
Hasil menunjukkan bahwa seluruh aspek penilaian—meliputi kesiapan dokumen teknis, pemenuhan ketentuan keselamatan konstruksi, tenaga kerja kompeten, kelaikan peralatan, pengelolaan material, manajemen lalu lintas, dan manajemen lingkungan memperoleh nilai pemenuhan kategori sangat baik. Tidak ditemukan kecelakaan kerja fatal, dan seluruh kegiatan keselamatan seperti safety talk, emergency drill, serta pengawasan rutin telah dilakukan secara konsisten. Temuan ini menunjukkan bahwa proyek berhasil mengintegrasikan prinsip manajemen keselamatan ke dalam seluruh proses konstruksi, dan menjadi model praktik baik bagi proyek infrastruktur publik lainnya.
References
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
PP Nomor 14 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi;
Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 10/SE/M/2022 tentang Panduan Operasional Tertib Penyelenggaraan Keselamatan Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.









